Selanjutnya tim mengadakan join investigation dengan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya untuk menelusuri pemilik atau korban dari pencurian kendaraan bermotor.
"Hasilnya tim bertemu dengan pemilik dan menyampaikan bahwa benar mereka menjadi korban curanmor. Untuk laporan polisi sementara ada 4 yakni Polsek Jati Asih, Polsek Pasar Rebo, Polsek Kramat Jati dan Polsek Makassar," jelas Mulia.
Setelah dilakukan profiling terhadap pelaku, tim melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku yakni berinisial AW, MH dan PS. Lokasi penangkapan di beberapa TKP di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Modus operandi pelaku menerima kendaraan tersebut dari salah satu pelaku yang saat ini masuk ke dalam DPO di daerah Cimanggis Depok, kemudian sengaja melakukan pengiriman ke wilayah Sumatera via jalur darat," ungkap Mulia.